You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 4.396 mulut air di Jakarta Pusat sudah Dibersihkan dan Diperbaiki
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

4.396 Titik Tali Air di Jakpus Telah Dibersihkan dan Diperbaiki

Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Pusat telah memperbaiki dan membersihkan sebanyak 4.396 titik mulut air dan tali air terhitung sejak Januari hingga Oktober 2021. Dengan kegiatan tersebut diharapkan bisa mempercepat aliran air menuju saluran air sehingga bisa mencegah timbulnya genangan saat hujan deras.

Kerusakan tali air dan mulut air umumnya karena faktor usia

Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Sudin Bina Marga Jakarta Pusat, Yudha Catur Suhartanto mengatakan, ribuan titik mulut air dan tali air tersebut tersebar di 269 ruas jalan di delapan kecamatan yang ada di Jakarta Pusat.

"Kami lakukan perbaikan dan membersihkan mulut air dan tali air menindaklanjuti hasil monitoring lapangan petugas maupun lapora dari masyarakat," ujar Yudha, Jumat (22/10).

92.317 Titik Tali Air di Jakarta Dibersihkan

Menurutnya, endapan tanah, sampah plastik, botol air mineral dan daun kering banyak ditemukan berada di dalam mulut air. Hal tersebut yang menyebabkan penyumbatan pada mulut air dan tali air. Karena itu, pembersihan mulut air dan tali air masih terus dilakukan terlebih saat ini sudah mulai memasuki musim hujan.

"Kerusakan tali air dan mulut air umumnya karena faktor usia. Perbaikan masih akan terus dilakukan karena masih ada 500 titik lagi yang harus dikerjakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11666 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1354 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1291 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati